PT DMC

PT DMC Outsorcing Service and Support Service

18/09/2013
22/07/2013

Percayakan Keamanan dan Pengamanan Perusahan dan Kediaman Anda pada kami, kepuasan Anda menjadi tanggung jawab kami seutuhnya

05/06/2013

Cleaning Service

GARIS BESAR PROSEDUR OPERASIONAL
DAN STANDAR LAYANAN CLEANING SERVICE

Menjadi Inspirasi bagi setiap Pekerja Cleaning Service yaitu bagaimana kiat setiap pekerja agar sukses merebut setiap kesempatan yang ada di depan pandangan kita? Salah satu jawabannya adalah mempertaruhkan :
1. Profesionalisme,
2. Integritas, dan
3. Kejujuran.

Dalam urusan pekerjaan, tidak setiap tugas harus diselesaikan sendiri, jenis atau bobot pekerjaan kerapkali mengharuskan pekerjaan itu diselesaikan bersama. Bagaimana menyatukan berbagai ide yang bersumber dari pendapat yang berbeda, tentunya perlu satu trik khusus agar satu tim itu bekerja secara maksimal dan kompak.

Kebersamaan dalam menyelesaikan pekerjaan kebersihan perlu kiranya didasari dengan ukuran atau standarisasi kebersihan / Job Discription yang baik antara lain :

I. Di dalam Gedung terdiri dari :
a. Publik Area

Meja, Kursi harus bersih bebas dari kotoran dan debu
Kaca dalam dan luar harus bersih dari debu
Lukisan dinding harus bersih
Lantai lobi harus bersih dan kering
Bunga hias dalam ruangan harus bersih
Bebas dari Swang-sawang / langit-langit
Tempat sampah tidak boleh berbau dan harus rapi
Lantai harus bersih dengan penyapuan, pengepelan, dan pelobian


b. Ruang Kerja : Pimpinan, Staf dan Karyawan

Meja, kursi harus bersih
Kaca dan list harus bersih
Komputer, telepon harus bersih
Tempat ordner harus bersih dari debu
Lukisan dinding harus bersih
Bunga hias harus bersih dan asri
Bebas dari sawang-sawang / langit – langit
Lantai harus bersih dan kering
A***k rokok harus bersih dan tidak berbau
Tempat sampah harus bersih dan bebas bau
Ruangan tetap bersih , harum dan asri


c. Ruang Rapat

Meja, kursi harus bersih dari kotoran dan debu
Kaca dan list harus bersih
Komputer, telepon harus bersih
Tempat ordner harus bersih dari debu
Lukisan dinding harus bersih
Bunga hias harus bersih dan asri
Bebas dari sawang-sawang / langit – langit
Papan Tulis harus bersih secara keseluruhan dari kotoran dan tulisan\
Lantai harus bersih dan kering
A***k rokok harus bersih dan tidak berbau
Tempat sampah harus bersih dan bebas bau
Lampu – lampu dan AC / Fan harus bersih
Tisue disediakan bila perlu

d.Toilet / Kamar mandi

Lantai harus bersih , kering, dan bebas bau
Dinding dan tempat sabun harus bersih dari noda dan bau
Urinoir harus bersih dari noda dan bau
Wastafel harus bersih dari sisa-sisa kotoran dan sabun
Closed harus bersih dari noda
Bola lampu dan blower harus tetap bersih dari debu
Perlengkapan harus lengkap dan bersih
Pengharus dan kamper harus ada
Tisue disediakan bila perlu
Keset harus selalu bersih dan kering
Pastikan WC tidak berbau, kotor dan becek


e.Dapur

Meja, kursi makan harus bersih
Tempat cuci piring, gelas dan lain harus bersih dan kering
Peralatan dapur harus bersih dan rapi
Tempat sampah harus bersih dan tidak bau
Sawang – sawang / langit –langit harus bersih

f.Gudang

Rak – rak harus ditata rapi dan bersih
Sawang – sawang / langit –langit harus bersih
Dinding, lantai harus bersih
Alat – alat / barang- barang yang berserakan harus dirapikan

II. Halaman
a. Teras

Lantai harus bersih dan mengkilap dilakukan dengan penyapuan, Pengepelan.
Dinding depan harus bersih
Pot Bunga harus bebas dari kotoran dan puntung rokok sert asri
Keset harus bersih dari kotoran dan debu
Kaca harus bersih dan mengkilat
Lampu harus bersih dan berfungsi
Pintu kaca / kayu harus selalu bersih

b. Pos Security

Meja, Kursi harus bersih dan rapi
Kaca harus bersih dan mengkilat
Sawang-sawang harus dibersihkan
Lantai, dinding, dan pintu harus dijaga kebersihannya


c. Area Parkir

Penyapuan dan pengepelan
Tempat sampah harus dirapikan dan bersih

d. Taman
Pengerjaan terhadap tanaman dengan :

Pemotongan, Pembersihan kotoran puntung rokok atau lainnya
Penggemburan
Penyiraman
Pemupukan
Perawatan
Pembersihan sisa – sisa pemotongan dan tanaman yang rusak / layu

e. Selokan / gorong - gorong

Pengerukan pengendapan tanah dan sisa-sisa kotoran

III. Di Luar Gedung.

Pembersihan sawang-sawang
Pembersihan Kaca – kaca tinggi ( Climbing bila perlu )

TATA TERTIB PEKERJA CLEANING SERVICE
1. Diwajibkan memelihara kebersihan badan dan pakaian seperti :

Rambut harus pendek dan rapi
Wajah tidak berjenggot dan berjambang
Berseragam sesuai ketentuan perusahaan
Bebas dari bau badan , mulut , dan seragam

2. Bersikap sopan , ramah yaitu dengan : senyum, sapa, dan salam
3. Memegang teguh rahasia perusahaan
4. Cepat tanggap dalam menjaga kebersihan
5. Mentaati peraturan dan menghormati norma yang berlaku di Perusahaan.
6. Tidak bersikap acuh tak acuh terhadap lingkungan pekerjaan
7. Saling menghormati dan berkoordinasi antar Pekerja serta Pimpinan Perusahaan
8. Tidak melakukan perbuatan yang tidak terpuji
9. Berkomunikasi dengan baik dan berkelanjutan


LARANGAN KERAS BAGI PEKERJA HOUSE KEEPING

Mabuk-mabukan pada saat bekerja / tempat bekerja
Merokok di tempat umum dan saat bekerja
Meninggalkan tempat kerja pada saat jam kerja tanpa ijin
Bertindak tidak sopan / tidak punya unggah ungguh
Berjudi / main kartu atau permainan lain walaupun tanpa uang
Mengucapkan kata-kata makian walaupun dengan menggunakan bahasa daerah/ asing.
Berkelahi di tempat kerja
Pelanggaran dikenakan sanksi administrasi / hukuman atau diserahkan kepada yang berwajib.

PENGELAPAN / DUSTING
KETENTUAN
Dusting atau mengelap harus dilakukan setiap pembersihan yang dilakukan di semua tempat di wilayah rumah sakit.

TUJUAN
Tindakan ini dilakukan untuk mendapatkan hasil kebersihan yang sempurna bebas dari debu dan kotoran lain.

PELAKSANAAN
A. Persiapan
Sebelum melakukan tindakan ini agar dipersiapkan beberapa perlengkapan sebagai berikut :

Sapu dan atau sapu panjang
Sapu bulu atau kemuceng
Kain untuk mengelap
Obat untuk mengelap

B. Cara Mengelap
Dusting dapat dilakukan dengan menggunakan sapu bulu, dengan peralatan ini dusting dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat, namun kekurangannya adalah tidak dapat menghilangkan kotoran yang melekat secara langsung. Cara lain adalah dengan cara menggunakan lap yang lembab, dengan cara ini akan didapatkan hasil yang paling baik.

Lipatlah kain lap dengan cara yang benar dan gunakan setiap permukaan dari lipatan kain secara teratur hingga dapat dipergunakan secara maksimal. Cucilah kain lap bila semua permukaannya telah digunakan, disarankan agar menggunakan air panas untuk hasil yang baik.
Lakukanlah mengelap searah jarum jam, dari bagian atas kebawah kepada semua bagian dan perabotan, pintu, jendela, meja, lampu, kursi, sofa, list tembok, tempat tidur, kap lampu, dan bahan lain yang menyimpan debu.
Janganlah memindahkan barang kepunyaan tamu dari tempatnya seperti surat kabar, majalah, buku catatan dan barang lainnya kecuali yang ditempatkan pada tong sampah.
Rapikanlah semua pakaian yang berserakan dan tempatkan dengan sesuai.
Kosongkan dan cuci tempat abu rokok ( hilangkan bau rokok )
Hati-hati barang tamu, jika ada barang pasien yang pecah atau anda pecahkan laporkan ke supervisor untuk tindak lanjutnya.

PEMBERSIHAN KACA/ GLASS CLEANING
KETENTUAN
Ditentukan agar pembersihan terhadap kaca cermin dilakukan setiap hari pada semua fasilitas pasien.

TUJUAN
Ditentukan agar pembersihan terhadap kaca dilakukan setiap hari pada semua fasilitas pasien.

PELAKSANAAN

Semprotkan obat pembersih secara merata pada permukaan kaca .
Gosoklah kaca dengan spon bilamana perlu ( hati-hati pada spon yang dapat merusak kaca )
Lap kaca denga wiper / squize dari satu sisi ke arah sisi yang lain.
Gunakanlah kain / lap untuk membersihkan sisa obat yang tertinggal pada bingkai kaca
Yakinkan pada ujung dan sudut kaca tercapai dan tidak ada noda air yang tertinggal.

PEMBERSIHAN LANTAI LOBBI / DUST MOPING
KETENTUAN
Pengemopan kering ( dengan lobby duster ) agar dilakukan sesering mungkin terutama pada daerah yng sering dilalui.

TUJUAN
Perlakuan ini perlu dilakukan agar lantai selalu dalam keadaan bersih bebas dari debu dan telapak kaki.

PELAKSANAAN

Sebelum melakukan kerja yakinkan peralatan berada dalam keadaan bersih dan baik
Gunakan obat bilamana perlu, mulai melakukan pengemopan dari satu sudut sisi kearah lainnya dengan posisi head mop anda berada dihadapan anda.
Berputarlah kearah belakang dengan mengontrol agar pergerakan mop membentuk huruf “ S “ sehingga debu terperangkap dalam kain mop.
Doronglah debu yang terperangkap pada kain mop kearah satu sisi lantai dan ambil dengan menggunakan dust pan.
Ulangi proses diatas sampai semua permukaan lantai dibersihkan dengan merata.
Sebelum melakukan kerja yakinkan peralatan berad dalam keadaan bersih dan baik
Gunakan obat bilamana perlu, mulai melakukan pengemopan dari satu sudut sisi kearah lainnya dengan posisi head mop anda berada dihadapan anda.
Berputarlah kearah belakang dengan mengontrol agar pergerakan mop membentuk huruf “ S “ sehingga debu terperangkap dalam kain mop
Doronglah debu yang terperangakp pada kain mop kearah satu sisi lantai dan ambil dengan menggunakan dust plan.
Ulangi proses diatas sampai semua permukaan lantai dibersihkan dengan merata.

PENYEDOTAN DEBU / VACUUMING
KETENTUAN
Sebagian bagian pembersihan karpet agar divacuum secara periodic dan bilamana pembersihan diperlakukan.

TUJUAN
Perlakuan ini harus dilakukan agar didapatkan tingkat kebersihan yang maksimal dan dapat memberikan kenyamanan pada interior.

PELAKSANAAN

Sebelum melakukan pengisapan debu, kotoran lepas pada karpet agar disapu terlebih dahulu agar mempermudah pengisapan. Lakukanlah pengisapan pada semua permukaan karpet yang terjangkau, termasuk dibawah meja,kursi,dan meja hias.
Bagian yang tidak terjangkau pada bagian bawah perabot yang berat agar dilakukan sebagai special program
Agar berhati hatilah melakukan pembersihan di bawah tempat tidur atau perabot terhadap barang kepunyaan pasien ataupun kotoran yang harus dibersihkan.
Lakukanlah pengisapan dari bagian dari kamar yang terjauh dari kamar kearah belakang .Selama melakukan itu agar berhati hati untuk tidak menabrak perabotan atau barang kepunyaan pasien
Dengan melakukan pekerjaan sesuai cara diatas, juga akan menghindari tapak kaki dan bekas yang tampak pada karpet tertentu.

05/06/2013

SOP Security

GARIS BESAR PROSEDUR OPERASIONAL

DAN STANDAR LAYANAN SATUAN PENGAMANAN

GARIS BESAR OPERASIONAL PROSEDUR
I. UMUM

Satpam/ Security adalah suatu kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/ badan usaha yang melaksanakan pengamanan fisik dalam rangka menyelenggarakan keamanan di lingkungan/ kawasan kerjanya. Pengamanan fisik adalah segala usaha dan kegiatan mencegah/ mengatasi timbulnya ancaman dan gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan instansi terkait secara fisik melalui kegiatan pengaturan, penjagaan dan perondaan serta kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan di perusahaan. Pelaksanaan pengamanan dilakukan oleh satpam/ security selama 24 Jam dengan kekuatan personel yang disusun dalam sistem jaga Shift.

Tugas Pokok Satpam/ Security

Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja perusahaan berupa pengamanan fisik (Physical security) dan pelayanan.

Fungsi Satpam

Segala usaha dan kegiatan melindungi dan mengamankan lingkungan kerja dan sekitarnya dari setiap gangguan keamanan dan ketertiban serta pelanggaran hukum (Preventive Role) dan menciptakan pengamanan.

Peranan Satpam/ security

Dalam rangka melaksanakan tugasnya satpam mempunyai peranan sebagai berikut : Unsur membantu pimpinan perusahaan tempat dia bertugas dibidang keamanan dan pelayanan lingkungan/ kawasan kerja.
Unsur pembantu Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban di bidang penegakan hukum dan security Mindedness dalam lingkungan/ kawasan kerja.

Kegiatan pokok satpam/ security

Mengadakan peraturan dengan maksud menegakkan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerjanya, khusus yang menyangkut keamanan dan ketertiban dan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan perusahaan seperti:

· Pengaturan tanda pengenal pegawai/ keryawan
· Pengaturan penerimaan tamu
· Pengaturan parkir kendaraan
· Mengisi jurnal pengamanan
· Memberikan pelayanan secara baik kepada klien/ nasabah

Melaksanakan penjagaan dengan maksud mengawasi keadaan atau hal-hal yang mencurigakan di sekitar lokasi kerja dan sekitar tempat tugasnya.
Melakukan perondaan sekitar kawasan/ sekitar kerjanya menurut rute dan waktu yang ditentukan dengan maksud mengadakan penelitian dan pemeriksaan terhadap segala sesuatu yang tidak wajar dan tidak pada tempatnya yang dapat atau diperkirakan menimbulkan ancaman dan gangguan serta mengatur kelancaran lalu lintas di luar kawasan atau sekitar lingkungan Perusahaan.
Mengadakan Pengawalan uang/ barang apabila diperlukan.
Mengambil langkah-langkah dan tindakan sementara bila terjadi tindak pidana antara lain:

· Mengamankan tempat kejadian (TKP)
· Menangkap dan memborgol pelakunya (apabila tertangkap basah)
· Menolong korban
· Melaporkan/ meminta bantuan polisi setempat secepatnya.

Memberikan tanda–tanda bahaya atau keadaan darurat melalui alat–alat alarm atau kejadian lain yang membahayakan jiwa, dan atau harta benda orang banyak di sekitar Perusahaan serta memberikan pertolongan dan bantuan penyelamatan.

II. TATA TERTIB DAN PELAKSANAN TUGAS SATPAM

A. Sikap Tampak dan Perilaku Anggota Satpam:
1. Anggota satpam diwajibkan memelihara kebersihan badan dan pakaian seperti:
· Rambut harus dicukur rapi dan bersih.
· Dilarang memelihara jenggot dan jambang.
· Berpakaian rapi, bersih dan lengkap sesuai dengan ketentuan seragam satpam.
2. Bertindak sopan, ramah tetapi tegas, luhur, berani, adil, dan bijaksana.
3. Ulet, tabah, sabar dan percaya diri dalam mengemban tugasnya.
4. Memegang teguh rahasia yang dipercayakan kepadanya.
5. Cepat tanggap (responsive) dalam memberikan perlindungan dan pengamanan.
6. Menaati peraturan dan menghormati norma yang berlaku di Perusahaan.
7. Dilarang bersikap acuh tak acuh/ tidak sopan baik kepada tamu, nasabah, karyawan maupun masyarakat sekitarnya.
8. Dapat menciptakan suasana lingkungan kerja yang bersih, aman, nyaman dan tenteram.

B. Tata Cara Serah Terima Tugas Penjagaan.
Setiap pergantian tugas dan penjagaan dari shift satu ke shift berikutnya diwajibkan adanya acara “serah terima” tugas penjagaan.
Adapun tata cara penyerahan tersebut adalah sebagai berikut:
1. 15 menit sebelum acara serah terima dimulai harus sudah berada di tempat jaga.
2. Tidak diperbolehkan masuk dalam ruang jaga agar petugas jaga yang lama dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan tertib.
3. Petugas jaga yang lama wajib membersihkan ruang penjagaan sebelum serah terima dilakukan.
4. Serah terima dilakukan tepat pada waktu yang ditentukan (jam pergantian shift).
5. Satu orang petugas jaga dari shift jaga lama dengan orang petugas jaga dari shift yang akan menggantikan melakukan:
· Pemeriksaan buku – buku/ register yang harus ada di penjagaan apakah dalam keadaan lengkap dan telah ditanda-tangani oleh petugas jaga yang lama.
· Pemeriksaan barang-barang inventaris di ruang penjagaan apakah telah sesuai dengan daftar yang ada (diserahterimakan).
· Pemeriksaan alat – alat lainnya yang diperlukan.
· Pemeriksaan apakah ada pengumuman – pengumuman/ instruksi yang dilanjutkan.
6. Setelah hal-hal tersebut dilakukan, segera diadakan “apel serah terima”, yang dipimpin oleh salah seorang penjaga.
7. Dalam apel serah terima tersebut, petugas jaga shift yang lama melaporkan kejadian–kejadian penting pada saat mereka bertugas (apabila ada), dan menyerahkan tugas selanjutnya kepada petugas yang baru.
8. Petugas jaga yang baru menyatakan menerima penyerahan tersebut.

C. Peraturan Tata Tertib Satpam

a. Semua anggota satpam diharap untuk:
· Menghapal semua nama dan orang atau staf Perusahaan untuk mempermudah dalam penyampaian informasi apabila diperlukan.
· Dilarang mengosongkan pos satpam, jika ada telepon atau radio panggil agar bisa secepatnya merespons.
· Menegur dan menganjurkan pemakaian sabuk pengaman bagi pengendara mobil dan helm bagi yang membawa sepeda motor.
· Dilarang tidur waktu tugas.
· Melaksanakan timbang terima penjagaan.
· Melaksakan tugas sebagai pengaman dan penertib di lingkungan kerja.
· Melaksanakan kegiatan pelatihan PBB dan beladiri.
· Menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
· Siap siaga dalam melaksanakan tugas.
· Melaksanakan Check-clock presensi.
· Pelarangan dan lain-lain yang merupakan tindakan pertama pencegahan tindakan kriminal.
· Loyal pada pimpinan dan melaksanakan setiap tugas dengan sebaik-baiknya atas instruksi (Danru dan Chief security) serta melaksanakan semua peraturan yang berlaku di perusahaan dan lokasi kerja.

b. Larangan:
· Mabuk–mabukan pada saat bertugas.
· Merokok pada saat bertugas.
· Meninggalkan pos tanpa ijin.
· Bertindak tidak sopan.
· Berjudi/ main kartu biarpun tanpa uang.
· Mengucapkan kata–kata makian meskipun dengan bahasa daerah.
· Berkelahi sesama rekan kerja.
· Melanggar 4 dasar mental (ikhlas, jujur, disiplin, tanggung jawab).
· Menyebar isu sara.

III. PROSEDUR MENERIMA TAMU
1. Berikan sapaan terlebih dahulu dengan sikap ramah, sopan santun, simpatik, pada sikap berdiri dengan mengucapkan “ Selamat pagi/ siang/ sore, bisa dibantu Pak/ Bu?”
2. Setelah tamu memberitahukan tujuan dan identitasnya, persilakan tamu duduk di ruang tunggu yang telah disediakan.
3. Segera menghubungi pertelepon orang yang dituju tersebut dengan mengucapkan: “Salam, petugas jaga disini ada tamu yang ingin menemui bapak/ibu …………dari……….
4. Apabila orang/ staf yang dituju mempunyai sekretaris, sekretaris tersebut harus dihubungi dan diberitahukan adanya tamu.
5. Apabila sudah ada konfirmasi orang yang dituju akan diterima di ruang kerja, ruang tamu, atau masih disuruh menunggu segera konfirmasikan kepada tamu tersebut.
6. Antar/ berilah petunjuk mengenai lokasi yang harus dituju tempat tamu diterima dan mintalah tamu untuk mengisi buku tamu dan berilah tanda visitor kepada tamu tersebut.
7. Dalam keadaan tertentu yang disebut oleh pimpinan, petugas jaga wajib mengantar/ mengawal tamu sampai dengan resepsionis, misal:
· Tamu tersebut adalah pejabat tinggi dari suatu instansi pemerintah.
· Tamu tersebut adalah karyawan yang pempunyai masalah kepegawaian.
8. Ucapan terima kasih saat tamu akan meninggalkan kantor dan mintalah kembali kartu visitor.

IV. PROSEDUR MENERIMA BERITA MELALUI TELEPON
1. Segera angkat begitu telepon berdering, jangan biarkan telepon berdering berulang kali.
2. Berikan salam dengan mengucapkan “Selamat pagi/ siang/ sore satpam perusahaan ada yang bisa saya Bantu, dengan siapa kami bicara?”
3. Setelah penelepon menyebutkan identitasnya kemudian menginginkan berbicara dengan seseorang di dalam, serta mengucapkan “Dengan (sebutkan sekali lagi nama dan departemen dari….. untuk menghindari kesalahan orang yang dikehendaki ) mohon tunggu pak/ bu”.
4. Segera hubungi orang yang dimaksud (tekan tombol “hold”) dan tekan nomor extention yang dituju dengan mengucapkan “selamat pagi/ siang/ sore…..pak/ibu satpam jaga disini ada telepon dari……(sebutkan identitas penelepon) bisa diterima Pak/ Bu.
5. Apabila sudah ada persetujuan, segera sambungkan telepon, dengan Mengucapkan “silakan“ kepada si penelepon.
6. Apabila orang yang dikehendaki tidak ada di tempat atau keberatan menerima telepon tersebut, segeralah berbicara dengan si penelepon dengan menutup sementara dan kembali “maaf pak/bu… sedang tidak di tempat, ada yang bisa saya sampaikan … baik pak/bu kami sampaikan terima kasih”
7. Apabila si penelepon memberikan pesan, segera catat semua pesan dalam “message list form “ dan sampaikan saat orang yang dimaksud sudah berada di tempatnya.
8. Semua telepon yang diterima harus dicatat dalam buku “message list form“ dengan mencatat; siapa yang menelpon, dari mana, untuk siapa, isi berita kapan diterima ( tgl, hari, jam ) dan yang menerima.
9. Dalam menerima telepon suara harus jelas dan berwibawa, sehingga mudah didengar, hindari kata –kata dan cara yang kurang sopan.

V. PROSEDUR PENGISIAN BUKU
1. Buku tamu (visitor book)
Buku untuk mencatat keluar-masuknya tamu yang berisi catatan–catatan:
· Tanggal
· Nama tamu
· Alamat tamu
· Nama orang yang akan ditemui
· Alamat orang yang akan ditemui
· Keperluan.
· Jam masuk
· Jam keluar
· Tanda tangan
· Nomor kendaraan tamu
· Nomor kartu i.d card yang digunakan tamu

2. Buku telepon
Buku untuk Mencatat keluar masuknya tamu, yang beisi catatan–catatan:
· Hari tanggal
· Jam
· Nama penelepon
· Untuk siapa
· Isi berita
· Nama Penerima telepon

3. Buku Patroli
Untuk mencatat setiap keadaan atau situasi pada saat mengadakan patroli pada areal perumahan maupun gedung, yang berisi catatan–catatan:
· Hari tanggal
· Jam patroli
· Keterangan
· Bukti amino
· Tanda tangan petugas

4. Buku Mutasi
Untuk mencatat setiap keadaan detik demi detik di wilayah/ areal perumahan/ gedung, yang berisi:
1. Kolom 1
· nama petugas
· tanggal jaga
· waktu jaga
2. kolom II
· Jam
· keterangan yang berisi kejadian–kejadian Kendaraan/ orang/ tamu keluar masuk wilayah/ area perumahan/ gedung
3. Kolom III = Acara serah terima

STANDAR LAYANAN SATPAM

I. PERSIAPAN DAN PERALATAN

PENAMPILAN DIRI
1. Pastikan potongan rambut selalu rapi
· 3 cm bagian depan/ poni
· 2 cm bagian samping/ atas telinga
· 1 cm bagian belakang/ tengkuk
2. Pastikan pemakaian seragam sesuai dengan jadwal
· Seragam putih-biru
· Seragam biru tua
· Pakaian dinas umum
3. Pastikan pemakaian KELENGKAPAN TUGAS:
· KTA (Kartu Tanda Anggota)
· ATRIBUT (Lambang Perbanas, Polda, dan Bank)
· IKAT PINGGANG
· TALI KUR
· TOPI PDL (Pakaian Dinas Lapangan)
· SEPATU PDH (Pakaian Dinas Harian)
· DASI (Khusus Satpam yang bertugas di dalam gedung)
4. Pastikan pemakaian PERLENGKAPAN TUGAS:
· BORGOL
· SANGKUR
· PISTOL GAS AIRMATA
· TONGKAT
· KOPEL

KERAPIHAN DAN KONDISI TEMPAT KERJA
· Periksa kerapihan dan kebersihan tempat kerja, POS JAGA di luar LOBY dan Meja Kerja di dalam LOBY.
· Pastikan bahwa kondisi POS JAGA dan Meja Kerja bersih dari peralatan/ benda yang tidak semestinya (contoh: jaket, helm, gelas minum, makanan)
· Pastikan tidak ada petugas lain selain SATPAM di POS JAGA/ Meja Kerja. (contoh: cleaning service, driver, dll.)

HAL – HAL YANG TIDAK BOLEH DILAKUKAN

1. SATPAM SAAT JAM KERJA
SIKAP
· Tidak TANGGAP dan ANTUSIAS menyambut dan melayani nasabah.
· Tidak menjaga INTEGRITAS DIRI dengan menerima uang parkir nasabah.
· Tidak menjaga KETERTIBAN dan KEAMANAN di halaman parkir Bank.

POSISI
· DUDUK/ NGOBROL dengan orang lain di dalam POS JAGA maupun di halaman parkir DAN PADA HARI LIBUR/ TUTUP KANTOR.
· Menggunakan SANDAL dan menggulung celana dinas pada saat hari hujan.
· MENDENGARKAN RADIO di pos jaga pada saat jam tugas/ dinas.
· Tidak memakai seragam pada saat jam tugas/ dinas walaupun hari libur/ tutup kantor.
· TIDUR SIANG/ MALAM pada saat menjalankan tugas jaga malam ATAU pada HARI LIBUR/ TUTUP KANTOR.
· MEROKOK di lokasi Rumah sakit 24 jam.
· MEMBACA KORAN/ MAJALAH/ TABLOID di meja satpam ATAU di area penjagaan pada saat jam tugas/ dinas.
· NGOBROL dengan orang lain pada saat jam dinas dan mengacuhkan pengunjung yang datang.

TINDAKAN – TINDAKAN YANG TERLARANG

1. Pencurian atau tindakan penggelapan aset milik perusahaan.
2. Memperlakukan dengan kasar atau menganiaya teman sekerja atau karyawan, karyawan pimpinan ataupun keluarganya.
3. Melakukan Perusakan baik dengan sengaja maupun karena kecerobohan terhadap Aset milik Perusahaan.
4. Memberikan keterangan palsu.
5. Mabuk atau mengunakan obat–obat terlarang atau main judi dalam pekarangan perusahaan.
6. Menyuap karyawan Perusahaan.
7. Membuka rahasia pribadi karyawan, Pimpinan Perusahaan atau keluarganya.
8. Menolak untuk melaksanakan perintah yang wajar.
9. Menipu dan memberi keterangan yang tidak benar atau tidak lengkap sewaktu melamar pekerjaan maupun sewaktu mengikat Perjanjian kerja.
10. Merusak kepercayaan Perusahaan dengan menerima suap dalam bentuk uang, barang atau jasa, sehingga merugikan kepentingan/ nama baik Perusahaan.
11. Mengajak karyawan perusahaan, keluarga mereka atau petugas lain dari perusahaan untuk bertindak berlawanan dengan hukum atau kesusilaan.
12. Melakukan pelanggaran berat atas undang–undang Republik Indonesia.
13. Bekerja pada Perusahaan lain baik secara sambilan maupun secara penuh tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pimpinan Perusahaan.

PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

1. Memberikan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan bagi anggota satuan pengaman dalam melaksanakan tugas dan untuk menuju profesionalisme.
2. Pendidikan dan pelatihan dilaksanakan berjenjang dan berlanjut yang pelaksanaannya pada setiap triwulan setiap tahun.
3. pelaksanaan pendidikan dan pelatihan:
a. Dalam triwulan I
· Peraturan baris berbaris
· Peraturan penghormatan
· Pengendalian lalu-lintas
· Peraturan disiplin/ tata tertib security
· Mengenal borgol dan kopel
· Mengenal cara mendekati dan menanyai orang
· Mengenal cara patroli/ kontrol
· Mengenal cara menangkap dan menggeledah orang
· Mengenal cara pembuatan laporan dan pencatatan dalam journal penjagaan
b. Dalam triwulan II
· Pengetahuan tentang pengamanan
· Mengenal alat–alat pemadam kebakaran
· Pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran
· Pengetahuan tentang bahaya teroris dan ancaman bom
· Pengetahuan tentang P3K
· Pengetahuan tentang tempat kejadian perkara (TKP)
c. Dalam triwulan III
· Ceramah pembinaan mental
· Ceramah pembinaan moral
· Ceramah pembinaan disiplin dan tata tertib
· Ceramah kesadaran hukum

d. Dalam triwulan IV
· Senam Aerobik
· Bela diri karate
· Bela diri perkelahian bebas
· Bela diri sangkur

PENUTUP

Demikian GARIS BESAR PROSEDUR OPERASIONAL dan STANDAR LAYANAN SATPAM ini dibuat untuk memberikan petunjuk serta pedoman secara tertulis kepada anggota satpamdalam melaksanakan tugas.
Petunjuk ini tidak menutup kemungkinan akan mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan kondisi dan situasi yang ada.

Kebersihan sebagian dari iman, yang tidak bersih, sedikit tidak beriman, hihiiiii
13/05/2013

Kebersihan sebagian dari iman, yang tidak bersih, sedikit tidak beriman, hihiiiii

Address

Bandung

Opening Hours

Monday 08:30 - 17:00
Tuesday 08:30 - 17:00
Wednesday 08:30 - 17:00
Thursday 08:30 - 17:00
Friday 08:30 - 17:00

Telephone

085294585857

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when PT DMC posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share